Senin, 13 Mei 2013

HAKIKAT SOSIOLINGUISTIK

/45/



HAKIKAT SOSIOLINGUISTIK
(Pengertian, Objek Kajian, Manfaat, dan Kaitannya dengan Ilmu Lain)
Oleh Rahmat Hidayat, S.Pd

A.      Pengertian Sosiolingusitik
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik. Chaer dan Agustina (2010: 2) menjelaskan bahwa untuk memahami sosiolingusitik perlu dipahami terlebih dahulu sosiologi dan linguistik itu. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia di dalam masyarakat, menyangkut di dalamnya mengenai proses interaksi sosial manusia di dalam masyarakat. Sementara itu, linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajarai bahasa. Linguistik mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan bidang ilmu antardisiplin yang mempelajarai bahasa dalam kaitan penggunaan bahasa tersebut di dalam masyarakat.
Terkait dengan definisi sosiolinguistik, Soemarsono (2012: 1) mendefinisikan sosiolinguistik merupakan kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan. Beberapa pakar (melalui Chaer dan Agustina (2010: 3) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai berikut.
1.      Sosiolinguistik lazim didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa, serta hubungannya di antara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat (Kridalaksana, 1978).
2.      Pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik (Nababan, 1984).
3.      Sociolinguistics is the study of characteristics of languange varieties, the characteristics of their functions, and the characteristics of their speakers as these three constantly interact, change, ang change one another within a speech comunity (J.A. Fishman, 1972).
4.      Sociolinguistics is developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus, viewing variation or it social content. Sociolinguistics is concerned with the corelation between such social factor and linguistics variation (Hickerson, 1980).
Selain sosiolinguistik ada juga istilah sosiologi bahasa.

B.       Objek Kajian Sosiolinguistik
Objek kajian sosiolinguistik, sebagaimana disimpulkan di atas, merupakan bahasa dalam penggunaanya di dalam masyarakat. Chaer dan Agustina (2010: 3) menjelaskan bahwa dalam sosiolinguistik bahasa tidak dilihat sebagai bahasa sebagaimana dilakukan oleh linguistik umum, melaikan dilihat sebagai sarana interaksi sosial di dalam masyarakat. Soemarsono (2012: 8) menjelaskan bahwa sosiolinguistik melihat bahasa sebagai suatu sistem yang berkaitan dengan masyarakat, bahasa dilihat sebagai sistem yang tidak terlepas dari ciri-ciri penutur dan dari nilai-nilai sosiobudaya yang dipatuhi oleh penutur itu. Lebih lanjut, konferensi sosiolinguistik pertama yang berlangsung di University of California, LA, tahun 1964, telah merumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh dimensi tersebut yaitu (1) identitas sosial penutur, (2) identitas sosial pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan tenpat peristiwa tutur terjadi, (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, dan (7) penerapan praktis penelitian sosiolingusitk (Dittmar, 1976).

C.      Manfaat Sosiolinguistik
            Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis sangat banyak, sebab bahasa merupakan alat komunikasi verbal manusia. Dalam penggunaannya, sosiolinguistik memberi pengetahuan bagaimana menggunakan bahasa di dalam masyarakat. Sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang berbagai variasi bahasa yang ada di masyarakat. Kita sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat, sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang bagaimana kita dapat menempatkan diri dalam penggunaan bahasa kita ketika berada pada masyrakat tertentu. Sosiolinguistik juga meberikan deskripsi variasi bahasa dalam kaitannya dengan pengguna maupun kegunaannya. Selain itu, sosiolingusitik memungkinkan kita mengkaji fenomena dan gejala bahasa yang ada di dalam masyarakt melalui “kaca mata” sosiolinguistik.
            Sebagai ilmu yang mengkaji bahasa di dalam masyarakat, sosiolingusitik mampu “mencair” dengan bidang-bidang ilmu yang lain. Hal ini karena bahasa merupakan alat verbal manusia yang ada di berbagai bidang ilmu lain. Sebagai alat komunikasi, tentu bahasa tidak mungkin terlepas dari ilmu-ilmu lain sebagai sarana untuk mengungkapkan hasil pemikiran. Selain itu, objek kajian sosiolinguistik adalah bahasa di dalam masyarakat. Tentu hal tersebut sangat memungkinkan sosiolinguitik untuk saling terkait dengan bidang-bidang ilmu yang lain seperti politik, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.

Sumber Referensi

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2010. Sosiolingusitik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Soemarsono. 2012. Sosiolingusitik.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jumat, 10 Mei 2013

ALASAN DIBALIK "SEORANG RAHMAT"

/44/

TEMAN: "SEORANG RAHMAT" INSPIRASI DARI MANA?
Tidak sedikit kawan yang menanyakan padaku "Dapet inspirasi untuk menambahkan kata 'seorang' di depan namamu itu dari mana?"

Ini jawabanku:
1. Dahulu ketika ingin membuat email, ternyata nama Rahmat Hidayat sudah ada yang menggunakan, bahkan banyak sekali. Hal tersebut mungkin karena nama Rahmat Hidayat adalah nama pasaran. Akan tetapi dari sisi positifnya, berarti nama Rahmat Hidayat memiliki arti yang baik sehingga para orang tua merasa perlu untuk memberikan nama tersebut pada anaknya. Mengetahui bahwa namaku 'pasaran', aku seketika itu pula berpikiran menambahkan kata 'seorang' di depan namaku. Alasannya, aku ingin nama 'seorang rahmat' langsung merefer padaku bukan pada Rahmat yang lain.

2. Secara filosofis, kata 'seorang' yang diletakkan di depan nama seseorang itu berarti orang tersebut adalah orang 'besar'. Oleh karena itu, dengan embel-embel kata 'seorang' di depan namaku, aku berharap dapat lebih termotivasi untuk menjadi seorang yang 'besar'. Besar dalam hal ini adalah orang yang sukses.

Selasa, 23 April 2013

IMPLEMANTASI HONORIFIK SEBAGAI BENTUK PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

/43/


IMPLEMANTASI HONORIFIK SEBAGAI BENTUK PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
oleh: Rahmat Hidayat, S.Pd.

Karakter Ketimuran yang Mulai Luntur
Indonesia sebagai bangsa timur dikenal memiliki keramahan yang pantas dikagumi. Namun, hal itu terjadi sekitar sepuluh atau lima belas tahun yang lalu. Kini keramahan seolah kian memudar seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi. Perkembangan zaman dan arus globalisasi mempengaruhi lunturnya kekhasan yang dahulu begitu dikagumi oleh bangsa lain tersebut. Kekhasan dan karakteristik ketimuran yang dimiliki Indonesia justru tidak mampu membuat bangsa sendiri bangga. Kini banyak anak muda yang justru seolah berkiblat pada budaya-budaya barat dan sedikit demi sedikit menanggalkan ketimurannya.
Salah satu budaya ketimuran yang mulai luntur adalah sopan santun. Meski sering disejajarkan dan dipasangkan, kata sopan dan kata santun memiliki arti yang berbeda. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan kata sopan sebagai sifat hormat dan takzim serta tertib menurut adat yang baik. Sementara itu, kata santun berarti sifat halus dan baik budi bahasanya serta tingkah lakunya. Dengan demikian, sopan santun dapat diartikan sebagai sifat hormat, tertib pada norma yang berlaku, halus dan baik budi bahasa, serta baik perilakunya. Oleh karena itu, seseorang yang memiliki sopan santun adalah seseorang yang hormat, tertib pada norma yang berlaku, halus dan baik budi bahasa, serta baik perilakunya.
Nilai-nilai kesopanan anak muda di Indonesia sudah mulai luntur. Hal tersebut dapat kita jumpai dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, mengucapkan “permisi” atau yang dalam bahasa Jawa “nderek langkung” ketika lewat di depan orang yang lebih tua sudah jarang sekali kita jumpai. Anak muda sekarang seolah tidak peduli dengan norma tersebut. Mereka cenderung lewat begitu saja seolah tidak memperhatikan apa dan siapa saja yang dia jumpai. Parahnya lagi, anak muda zaman sekarang sering kali mengendarai kendaraan secara kebut-kebutan bahkan ugal-ugalan. Belum lagi penggunaan knalpot racing yang suaranya cukup mengganggu. Oleh karena itu, tidak heran rasanya apabila di daerah pemukiman marak adanya polisi tidur. Bisa jadi polisi tidur menjadi solusi “paksa” agar anak muda lebih sopan dalam berkendara.
Perilaku berkendara anak muda di atas hanya contoh kecil dari lunturnya nilai kesopanan di kalangan anak muda. Contoh lain lunturnya nilai kesopanan dapat kita lihat pada saat berkomunikasi. Mengumpat, berkata “kasar”, dan berkata “jorok” seolah menjadi lazim di kalangan anak muda. Kata-kata tersebut semestinya kurang pas untuk diucapkan. Contoh lain, semakin banyak dosen yang mengeluh karena mahasiswa bimbingannya kurang sopan dalam menyampaikan pesan via SMS. Bapak dan ibu dosen mengeluh, prihatin, bahkan sering kali merasa jengkel sehingga tidak menjawab SMS tersebut. Lalu bagaimana solusinya?

Solusi Pemerintah
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sebenarnya sudah berusaha memberi solusi agar kekhasan Indonesia tadi tetap terjaga. Pada tahun 2003 pemerintah mencanangkan pendidikan karakter. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Suyanto (2009) menjelaskan bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pengertian karakter di atas memang masih secara umum. Apabila dilihat lebih spesifik apa yang dimaksud karakter antara lain berkepribadian jujur, budi pekerti yang luhur, memiliki tenggang rasa, memiliki simpati, memiliki empati, sopan, santun, dan kepribadian mulia yang lain. Dengan demikian, amanah dari Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 yaitu membentuk anak bangsa (peserta didik) yang kompeten secara akademis dan memiliki kepribadian mulia. Oleh karena itu, diharapkan nantinya lahir para penerus bangsa yang berkualitas secara akademis dan berakhlak mulia.

Iplementasi Pendidikan Karakater pada Pembelajaran
Implementasi pendidikan karakter bermuara di tingkat sekolah. Hal tersebut karena pada masa sekolah karakter anak dapat dibina dengan maksimal. Oleh karena itu, dalam hal ini guru menjadi ujung tombak dalam implementasi pendidikan karakter anak (peserta didik). Guru bertanggung jawab atas keompetensi akademis peserta didik serta bertanggung jawab membentuk karakter peserta didik agar memiliki budi pekerti dan akhlak mulia. Pendidikan karakter dapat secara langsung diimplemntasikan guru di dalam proses belajar mengajar. Guru dapat memberi nasihat di sela-sela proses belajar maupun diintregasikan ke dalam materi. Sebagai contoh, pada materi menyimak/ membaca cerita fiksi dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Cerita yang dipilih sebaiknya cerita yang di dalamnya mengandung pendidikan karakter. Dengan demikian, siswa/ peserta didik belajar mengenai cerita fiksi sekaligus mendapat pemahaman tentang karakter yang baik.
Proses belajar mengajar sering kali menggunakan metode ceramah. Bahkan, bisa dikatakan hampir selalu metode ceramah ada di dalam proses belajar mengajar. Komunikasi timbal balik antara guru dan siswa yang berupa tanya jawab juga hampir selalu ada selama proses belajar mengajar. Oleh karena itu, menyisipkan pendidikan karakter dalam komunikasi selama proses belajar mengajar akan lebih efektif. Paling tidak siswa dapat belajar bagaimana berkomunikasi dengan baik. Siswa dapat belajar dengan siapa, kapan, dan di mana dia berkomunikasi. Dengan demikian, setidaknya siswa akan belajar etika dan kesopanan dalam berkomunikasi baik dengan guru dan rekan selama proses belajar mengajar maupun dengan orang lain di lingkungan sekolah.

Implementasi Honorifik yang Terintegrasi pada Pembelajaran
Berkenaan dengan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi, di dalam sosiolinguistik mengenal istilah honorifik. Yatim (1983: 10) menjelaskan bahwa honorifik merupakan bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan untuk menyatakan rasa hormat dalam aturan-aturan yang bersifat psikologis dan kultural. Kridalaksana (2008: 85) mendefinisikan honorik sebagai suatu bentuk lingual yang dipakai untuk menyatakan penghormatan, yang dalam bahasa tertentu digunakan untuk menyapa orang lain. Bentuk lingual yang dimaksud bisa berupa aturan gramatikal yang kompleks seperti dalam bahasa Jepang yang ditandai adanya afiksasi. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, honorifik berkenaan dengan penggunaan ungkapan penghormatan dalam bahasa untuk menyapa orang tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, bentuk honorifik dapat dikatakan sebagai bentuk untuk menyatakan sikap kesopanan dengan tujuan untuk menghormati lawan bicara. Lebih lanjut, Brown dan Levinson (1978, melalui Oktavianus, 2006: 102) menjelaskan bahwa di dalam setiap komunikasi yang dilakukan oleh para partisipan tidak hanya sekadar menyampaikan pesan, tetapi lebih dari itu berkomunikasi adalah juga memelihara hubungan sosial timbal balik antara penutur dan mitra tutur.
Implementasi honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bentuk mengajarkan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi dapat diintegrasikan ke dalam empat keterampilan berbahasa. Sebagai contoh pada kompetensi dasar berpidato, pembuka pidato lazim menggunakan “Yang terhormat Kepala sekolah, yang terhormat Bapak serta Ibu guru, dan kawan-kawan siswa-siswi SMP N 1 Yogyakarta yang saya berbahagia”. Kalimat pembuka tersebut sebenarnya memiliki bentuk honorifik. Pemilihan kata sangat diperhatikan sebagai bentuk penghormatan kepada lawan bicara yang dalam contoh tersebut penghormatan kepada Kepala sekolah, Bapak serta Ibu guru, dan kawan-kawan siswa-siswi SMP N 1 Yogyakarta.
Contoh lain implementasi honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bentuk mengajarkan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi dapat diintegrasikan ke kompetensi menulis. Misalnya, siswa menulis surat resmi tentu menggunakan kalimat-kalimat dengan pilhan kata yang tepat sebagai bentuk penghormatan kepada penerima surat. Sementara itu, implementasi honorifik dalam pembelajaran menyimak dan membaca dapat diintegrasikan di dalam materi yang diberikan.
Selain mengimplementasikan honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia seperti penjelasan di atas, bentuk-bentuk honorifik sebaiknya digunakan selama proses balajar mengajar dan ketika berkomunikasi di lingkungan sekolah sehari-hari. Contoh implementasi tersebut adalah sebagai berikut.
(a) Apakah ada yang ingin kamu tanyakan?
(b) Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?
(c) Apakah ada yang ingin Saudara tanyakan?
Dari ketiga kalimat tanya di atas, dapat dilihat penggunaan kata ganti orang kedua yang berbeda memberikan tingkat kesopanan dan rasa hormat yang berbeda pula. Contoh lain sebagai berikut.
(a) Dia pergi lima menit yang lalu.
(b) Beliau pergi lima menit yang lalau.
Dari kedua kalimat di atas, dapat dilihat penggunaan kata ganti orang ketiga yang berbeda memberikan tingkat kesopanan dan rasa hormat yang berbeda pula. Contoh lain sebagai berikut.
(a) Maaf Pak, mohon izin ke belakang.
(b) Maaf Pak, mohon izin ke kamar kecil.
(c) Maaf Pak, mohon izin ke toilet.
(d) Maaf Pak, mohon izin ke WC.
Berdasarkan keempat kalimat di atas, dapat dilihat penggunaan istilah yang tepat dapat memberikan nuansa rasa hormat dan sopan yang lebih baik. Keempat kalimat di atas memiliki maksud yang sama. Akan tetapi, kalimat (a) dianggap paling sopan dibandingkan ketiga kalimat yang lain.
            Penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia seperti yang sudah dipaparkan di atas merupakan sebuah tindakan nyata untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia akan membentukan generasi bangsa yang memiliki etika dalam berkomunikasi dan baik pula dari sisi akademis. Oleh karena itu, penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia perlu direalisasikan oleh para guru bahasa Indonsia.

REFERENSI

Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik (ed. ke-4). Jakarta: Gramedia.

Oktavianus. 2006. Analisis Wacana Lintas Bahasa. Padang: Andalas University Press.

Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter.  http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html (diunduh pada 12 April 2012 jam 14.00 WIB).

Yatim, Nurdin. 1983. Subsistem Honorifik Bahasa Makasar: Sebuah Analisis Sosiolinguistik. Ujung Pandang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian.

           

Kamis, 07 Maret 2013

Mental Blocking: Hambatan dalam Mendapatkan Jodoh

/42/
Mental Blocking: Hambatan dalam Mendapatkan Jodoh

Salah satu faktor penghambat dalam mencari/ mendapatkan jodoh adalah "mental blocking". Mental blocking merupakan sistim di dalam hati dan pikiran (alam bawah sadar) yang menutup dan merintangi jalan untuk mendapatkan jodoh bagi seseorang. Mental blocking di antaranya adalah:
1. Tidak akan berumah tangga sebelum mapan
2. Tidak akan berumah tangga sebelum menyelesaikan studi
3. Ingin fokus membiayai adik-adik dan keluarga terlebih dahulu
4. Adanya trauma masa lalu atau dari fenomena sekitar
5. Cemas dan khawatir meninggalkan ibu atau ayah jika telah berumah tangga nanti
6. Takut dan cemas tidak sanggup membiayai rumah tangga
7. Takut dan khawatir tidak sanggup membahagiakan keluarga
8. Khawatir tidak mendapat kebebasan dari suami seperti yang didapat selama ini
9. Takut dinilai orang lain bahwa pasangannya kurang pantas (kurang tampan/ cantik, kurang kaya dsb)
10. Mendambakan sosok yang terlalu sempurna (padahal belum tentu pantas mendapatkan yang sempurna)
11. Menghormati kakak yang belum menemukan jodohnya

*NB: Hal-hal tersebut hanya sebagian faktor, mungkin masih banyak faktor-faktor yang lain.

Minggu, 03 Maret 2013

PNS: Pegawai Nonton Sepakbola

/41/ 
PNS: Pegawai Nonton Sepakbola
Di Bantul baru-baru ini muncul pemberitaan tentang wacana "PNS beli tiket Rp15.000,00 untuk bantu PERSIBA". Wacana ini muncul karena persiba pada tahun-tahun sebelumnya "ber-Plat merah" untuk mengarungi kompetisi. Namun, adanya aturan terbaru membuat hal itu tidak mungkin lagi dilakukan.

Nah, sekarang kembali lagi ke wacana di atas. Kita berandai-andai. Jumlah PNS di Bantul ada lebih dari 13.000 orang. Jika 13.000 x Rp15.000,00 = Rp195.000.000,00. Jumlah tersebut estimasi untuk satu kali pembelian tiket. Sekarang, bisa dibayangkan seandainya di setiap bulan PNS diharuskan membeli tiket, tentu jumlahnya "wow". Kemudian muncul dipikiran saya "sayangnya langkah yang sangat cerdas itu untuk membiayai klub sepak bola yang pengaruh dan manfaatnya tidak bisa dinikmati semua kalangan masyarakat. Seandainya saja, kebijakan itu dialihkan untuk kepentingan mensejahterakan masyarakat misalnya pendidikan, kesehatan, dan membangun sarana serta fasilitas publik".

Akhir kata, saya juga penggemar bola dan seorang paserbumi sejati. Terkait kebijakan tersebut, akan lebih "syahdu" apabila PNS diharuskan membeli tiket seharga Rp10.000,00 plus Rp10.000,00 lagi untuk mensejahteakan masyarakat secara umum sebagai bentuk tambahan pemasukan daerah. Jadi, PNS menyumbang Rp20.000,00. Dengan demikian, kebijakan lebih terasa seimbang. Saya yakin uang Rp20.000,00 itu tidak akan membuat seorang PNS jatuh miskin. Lagi pula, gaji mereka juga dari masyarakat.

Minggu, 24 Februari 2013

FENOMENA "KAUM PUTIH"

/40/

Hal yang cukup menarik pada pilkada Jabar adalah "Golongan Putih" yang cukup banyak. Di media, para pengamat politik memberi berbagai tanggapan terkait hal itu. Namun, saya melihat banyaknya golput mungkin karena "kaum putih" tersebut sudah bosan dengan wakil rakyat yang sering kali justru membuat mereka kecewa. Nah dalam hal ini mungkin saja kesalahan ada pada media. Media sering kali memberitakan yang cacatnya saja. Sementara prestasi dan sisi positif yang lain kurang "diexpose".

Sabtu, 02 Februari 2013

AKU BUKAN SITI NURBAYA

/39/

Hari ini, Sabtu, 2 Februari 2013
Sewaktu jajan lotis di pantai indrayanti tadi ada peristiwa unik yang membuat saya tersipu. Singkat cerita saya jajan lotis sendiri. Kemudian datanglah 3 orang ibu-ibu seumuran ibuku. Terjadilah percakapan:
IBU A: Dari mana mas?
AKU: Jogja Bu, kalo Ibu?
IBU B: Malang, sering ke sini ya mas?
IBU C: Sering lah wong nggone dewe
AKU: Rombongan menapa Bu?
IBU A: Guru-guru mas. Nyelakke ceritane
AKU: Sekolah menapa seminar/ pelatihan?
IBU A: Sekolah, menawai mas'e?
AKU: menika rombongan dosen stikes
IBU A: Lho mas'e dosen? lahiran taun pinten?
AKU: Nembe latihan ngajar Bu. Kula 89
IBU B: Wah lha teneh mahasiswane seneng dosene ngganteng ngono kui
IBU C: Wah nek anakku we lanang kabeh.
IBU A: Sampun gadah pasangan dereng? Tak jodohke kalih anak kula purun? Anak kula bidan. (Tiba-tiba ngeluarin HP terus aku dipoto). Mengko ben tak duduhke anakku mas.
AKU: (*Hening, Speechless ... kemudian saya bayar lotis dan pamit) Monggo bu, rumiyin.