Senin, 13 Mei 2013

VARIASI BAHASA DITINJAU DARI PENDIDIKAN, PEKERJAAN, AGAMA, DAN PRANATA SOSIAL

/47/


VARIASI BAHASA DITINJAU DARI PENDIDIKAN, PEKERJAAN, AGAMA, DAN PRANATA SOSIAL

oleh Rahmat Hidayat, S.Pd.

A.      Bahasa dan Pendidikan
Variasi sosial pengguna bahasa dapat ditinjau dari status sosial dan pendidikan merupakan salah satu bentuk dari status sosial yang keberadaannya terlihat jelas di masyarakat. Chaer dan Agustina (2010: 65) mengungkapkan bahwa perbedaan variasi bahasa berdasarkan pendidikan bukan hanya dapat terlihat pada isi pembicaraan melainkan juga kosakata, pelafalan, morfologi, dan sintaksisnya. Pendapat ini juga sejalan dengan teori Bernstein (dalam Sumarsono, 2011: 53) yang menyatakan ada dua ragam bahasa penutur yaitu kode terperinci dan kode terbatas. Kode terperinci biasa digunakan dalam situasi formal atau dalam situasi akademik. Ciri-cirinya mengacu pada ragam bahasa yang tinggi dan bermutu, seperti banyak menggunakan kata “saya” dalam berbahasa, menggunakan bahasa asing dengan baik, atau penggunaan bahasa yang tersusun dengan rapi secara gramatikal. Kode terbatas lebih cenderung pada situasi nonformal. Kode ini umumnya terikat pada konteks.

B.       Bahasa dan Pekerjaan
Variasi bahasa berdasarkan profesi adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis profesi, pekerjaan dan tugas para penguna bahasa tersebut. Tiap-tiap pekerjaan memiliki registernya masing-masing. Wardhaugh (2006) mendeskripsikan register sebagai suatu set ‘language items’ yang berhubungan secara khusus dengan kelompok sosial atau kelompok pekerjaan (occupational) tertentu. Dokter, pilot, manager bank, pedagang, sopir angkot, musisi,atau bahkan mereka yang bekerja dalam dunia prostitusi memiliki register masing-masing. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ferguson (1994, dalam Wardhaugh, 2006) bahwa orang-orang yang berkutat dalam situasi komunikasi yang terus berulang cenderung mengembangkan kosakata, intonasi, dan kepingan karakteristik sintaksis dan fonologi yang serupa yang mereka gunakan dalam situasi-situasi tersebut. Variasi jenis inilah yang disebut register. Ferguson menambahkan bahwa istilah-istilah khusus untuk objek-objek atau kejadian-kejadian tertentu yang berulang ini tampaknya membantu komunikasi agar semakin ‘cepat’. Sebagai contoh sederhana, istilah “operasi” yang digunakan dokter, polisi, dan copet tentu memiliki makna yang berbeda.

C.      Bahasa dan Agama
            “Alhamdulillah yah sesuatu”. Mungkin kita semua familiar dengan perkataan salah satu artis ibu kota tersebut. Perkataan tersebut kemudian menjadi trade mark dari artis yang bersangkutan. Namun, ternyata perkataan tersebut merupakan contoh dari variasi penggunaan bahasa akibat pengaruh dari agama. Topik bahasa dan agama relatif baru dalam sosiolinguistik. Perkembangan sistematis dari bahasa dan agama sebagai suatu bidang dalam sosiolinguistik bahkan baru dimulai sekitar satu dekade lalu. Sejarah masuknya agama sebagai salah satu faktor penting dalam variasi bahasa dimulai Haugen dan Fishman, William Stewart dan Charles Ferguson antara tahun 60-80an di mana hasil penelitian mereka membeberkan hubungan antara agama dan bahasa. Stewart (1968: 541 dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) bahkan menyusun daftar fungsi bahasa religius sebagai salah satu dari 10 fungsi bahasa. Dan pada saat artikel Crystal dan Samarin berjudul Language in Religious Practice (1976) diterbitkan, Ferguson (1982) menguatkannya dengan penelitiannya tentang korelasi distribusi sistem penulisan dunia dengan penyebaran agama (Darquennes dan Vandenbussche, 2011).
            Salah satu karya yang menjadi kerangka hubungan bahasa dan agama adalah Concise encyclopedia of language and religion (2001, dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) yang diedit oleh Swayer dan Simpson. Ensiklopedia ini terdiri dari 6 bagian pokok:
1.        Bahasa dalam konteks agama tertentu
Bagian ini terfokus pada fungsi bahasa dalam agama (agama tradisional Afrika, agama suku Aborigin Australia, Kristen, Buddha, Confucianisme, Islam, Judaisme, Quakerisme, Sikhisme, dll).
2.        Tulisan dan terjemahan yang disakralkan
Fokus bagian ini adalah pada teks sakral seperti Qur’an, Injil, Talmud, terjemahan teks-teks sakral tersebut serta temuan-temuan arkeologis yang berbentuk tulisan.
3.        Bahasa dan naskah religius
Bagian ini berkenaan dengan peran bahasa ternntu dalam memunculkan variasi dalam bahasa religi (Bahasa Latin Gereja, Bahasa Slavonic Gereja, Bahasa Yahudi Aramaic, Panjabi, dll.)
4.        Penggunaan bahasa-bahasa khusus
Bagian ini mencakup bahasa dalam konteks konteks tertentu seperti dzikir, pemujaan, mantra, glossolalia, meditasi, dll, juga dalam keseharian seperti menyebut pujian atau mengumpat.
5.        Keyakinan tentang bahasa
Bagian ini mencakup pembahasan filosofis dari bahasa religi dalam agama. Bagian ini juga membahas kepercayaan tentang kekuatan yang ada dalam nama-nama atau kata-kata tertentu.
6.        Agama dan penelitian bahasa
Bagian ini merangkum artikel-artikel yang berkenaan dengan kontribusi para peneliti yang memfokuskan kajiannya pada bahasa dalam konteks agama.

Kerangka kerja yang lain yang berkenaan dengan hubungan antara bahasa dan agama adalah yang dikembangkan oleh Spolsky (2006, dalam Darquennes dan Vandenbussche, 2011) yang terdiri dari dimensi-dimensi berikut:
1.        Efek agama terhadap bahasa: Topik-topik penelitian yang memungkinkan seperti pengaruh agama terhadap pemilihan bahasa, pemeliharaan bahasa (language maintenance) juga kosakata-kosakata serapan.
2.        Mutualitas bahasa dan agama: Penelitian dalam dimensi ini berhubungan, sebagai contoh, dengan hubungan dua arah antara agama dan bahasa dalam perubahan repertoire komunitas multilingual. Dalam contoh ini, yang dibahas adalah hubungan antara multilingualisme dengan pluralisme agama.
3.        Efek bahasa terhadap agama: Kemungkinan penelitian yang berkenaan dengan hal ini adalah kontribusi bahasa (seperti yang digunakan dalam doa) dalam membangun komunitas yang religius.
4.        Bahasa, agama dan literasi (daya baca): penelitian dalam konteks ini contohnya adalah pengaruh bahasa dan agama terhadap literasi komunitas tertentu.

D.      Bahasa dan Pranata Sosial       
Selanjutnya, variasi sosial pengguna bahasa pada penuturnya dapat dilihat berdasarkan pranata sosial. Pranata sosial merupakan sistem norma dalam masyarakat yang bersifat resmi untuk mengatur tingkah laku guna memenuhi kebutuhan hidup. Pandangan yang berhubungan dengan variasi bahasa dalam pranata sosial yaitu Hipotesis Sapir-Whorf.
1.        Hipotesis Sapir-Whorf
Hipotesis yang dikemukakan Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf berkaitan erat dengan kebudayaan. Hipotesis ini (melalui Cahyono, 1995: 417) menyatakan bahwa penutur bahasa menggogolong-golongkan dunia menurut batasan yang telah digariskan oleh bahasa asli yang dimilikinya. Namun, hipotesis Sapir-Whorf ini tidak dapat diterima sepenuhnya karena ada banyak faktor yang harus dilihat pada pengguna bahasa. Faktor tersebut adalah:
a.         Lingkungan fisik.
          Lingkungan dapat mempengaruhi bahasa masyarakat tersebut yang biasanya dalam perbendaharaan kata-kata. Misalnya, orang nonEskimo bila dipandang dari segi penutur bahasa Inggris memiliki pengertian tentang snow merupakan salju dengan berbagai jenis tipe salju seperti salju basah, salju lembut, salju cair, salju di atas tanah, bongkahan salju, dan sebagainya sedangkan pada orang Eskimo salju memiliki nama yang berbeda dengan keadaan dan bentuk yang berbeda pula.
b.        Lingkungan sosial.
            Lingkungan sosial dapat mencerminkan dan mempengaruhi struktur kosakata dalam berbahasa misalnya:
1)        Kata family, pada orang Amerika family mencakup keluarga yang teridiri dari suami, istri, dan anak-anaknya sedangkan dalam bahasa Indonesia keluarga dapat mencakup orang-orang di luar suami, istri, dan anak-anaknya.
2)        Orang Inggris menyebut semua saudara laki-laki dari bapak dan ibu dalam satu istilah yaitu uncle (paman), sedangkan orang Batak mempunyai panggilan yang berbeda untuk adik laki-laki dari ayah dan ibu dipanggil Uda/ Amanguda, kakak laki-laki dari ayah dan ibu dipanggil Tulang.
3)        Orang Inggris memanggil anaknya dengan nama panggilan anak itu saja. Orang Jawa memanggil memanggil anaknya dengan namanya atau le, nang (untuk laki-laki) dan wuk, nduk (untuk perempuan). Orang Batak yang memanggil anaknya dengan nama atau mang (untuk laki-laki) dan nang, boru (untuk perempuan) kemudian orang Bali memanggil de (dari gede), dek (dari kadek), man (dari nyoman), dan tut (dari ketut) sesuai dengan urutan kelahirannya.
c.         Lapisan-lapisan masyarakat dan kasta.
            Lapisan dan kasta dalam masyarakat menimbulkan jenjang dalam bahasa komunikasi. Hal ini dapat terlihat jelas pada beberapa suku di Indonesia yang memiliki sistem kasta seperti Bali dan Jawa. Penggunaan bahasa terlihat berbeda bila digunakan oleh orang tertentu pada kastanya masing-masing. Berikut beberapa contoh perbedaan penggunaan bahasa dalam masyarakat Bali.
Perbedaan yang digunakan untuk memanggil orang tua.
Brahmana         : Aji untuk ayah dan  Ibu untuk ibu
Kstaria              : Aji untuk ayah dan Biang untuk ibu
Sudra                : Bapal/ Guru untuk ayah dan Meme untuk ibu
d.        Nilai-nilai sosial yang yang berpengaruh pada bahasa masyarakat.
            Nilai-nilai dalam masyarakat ini terlihat jelas dalam hal tabu. Tabu menyangkut tingkah laku yang terlarang dan dianggap tidak layak. Untuk itu tabu itu tidak digunakan dan diharapkan menggunakan kata lain. Tabu merupakan kenyataan linguistik dan kenyataan sosial tetapi tidak ada kaitannya dengan intelegensi. Misalnya: untuk roh halus yang dianggap penunggu sebuah pohon besar, Orang Jawa memanggilnya dengan sebutan mbah dan orang Batak memanggilnya dengan ompu yang berarti kakek; nenek. Orang Bali menyebut bikul (tikus) dengan istilah jero ketut.
2.        Teori Inferioritas
Teori ini menganggap ada hubungan antara “bahasa yang jelek” dengan rendahnya derajat pemakai dalam masyarakat. Bahasa yang kurang baik dan menyimpang dari bahasa baku diakibatkan dari rendahnya pembawaan dari penuturnya. Teori ini terlihat jelas telah lamanya dikenal tutur Inggris Negro Amerika berbeda dengan tutur Inggris orang Amerika kulit putih. Bahasa Inggris orang Negro terlihat menyimpang dari bahasa Inggris baku (Sumarsono 2011: 94). Sumarsono menambahkan bahwa banyak para ahli lingusitik segan meneliti bahasa Inggris negro karena hal ini dianggap rasialis.

Sumber Referensi
Cahyono, Bambang Yudi. 1995. Kristal-Kristal Ilmu Bahasa. Surabaya: Airlangga University Press.
Chaer, Abdul. 2010. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Darquennes, Jeroen & Vandenbussche, Wim. Language and religion as a sociolinguistic field of study: some introductory notes. Sociolinguistica, International Yearbook of European Sociolinguistics. 2012.
Sumarsono. 2011. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wardhaugh, Ronald. 2006. An Introduction to Sociolinguistics. Oxford: Blackwell Publishing.

HAKIKAT SOSIOLINGUISTIK

/45/



HAKIKAT SOSIOLINGUISTIK
(Pengertian, Objek Kajian, Manfaat, dan Kaitannya dengan Ilmu Lain)
Oleh Rahmat Hidayat, S.Pd

A.      Pengertian Sosiolingusitik
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik. Chaer dan Agustina (2010: 2) menjelaskan bahwa untuk memahami sosiolingusitik perlu dipahami terlebih dahulu sosiologi dan linguistik itu. Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari manusia di dalam masyarakat, menyangkut di dalamnya mengenai proses interaksi sosial manusia di dalam masyarakat. Sementara itu, linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajarai bahasa. Linguistik mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan bidang ilmu antardisiplin yang mempelajarai bahasa dalam kaitan penggunaan bahasa tersebut di dalam masyarakat.
Terkait dengan definisi sosiolinguistik, Soemarsono (2012: 1) mendefinisikan sosiolinguistik merupakan kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi kemasyarakatan. Beberapa pakar (melalui Chaer dan Agustina (2010: 3) mendefinisikan sosiolinguistik sebagai berikut.
1.      Sosiolinguistik lazim didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai variasi bahasa, serta hubungannya di antara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat (Kridalaksana, 1978).
2.      Pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan disebut sosiolinguistik (Nababan, 1984).
3.      Sociolinguistics is the study of characteristics of languange varieties, the characteristics of their functions, and the characteristics of their speakers as these three constantly interact, change, ang change one another within a speech comunity (J.A. Fishman, 1972).
4.      Sociolinguistics is developing subfield of linguistics which takes speech variation as it’s focus, viewing variation or it social content. Sociolinguistics is concerned with the corelation between such social factor and linguistics variation (Hickerson, 1980).
Selain sosiolinguistik ada juga istilah sosiologi bahasa.

B.       Objek Kajian Sosiolinguistik
Objek kajian sosiolinguistik, sebagaimana disimpulkan di atas, merupakan bahasa dalam penggunaanya di dalam masyarakat. Chaer dan Agustina (2010: 3) menjelaskan bahwa dalam sosiolinguistik bahasa tidak dilihat sebagai bahasa sebagaimana dilakukan oleh linguistik umum, melaikan dilihat sebagai sarana interaksi sosial di dalam masyarakat. Soemarsono (2012: 8) menjelaskan bahwa sosiolinguistik melihat bahasa sebagai suatu sistem yang berkaitan dengan masyarakat, bahasa dilihat sebagai sistem yang tidak terlepas dari ciri-ciri penutur dan dari nilai-nilai sosiobudaya yang dipatuhi oleh penutur itu. Lebih lanjut, konferensi sosiolinguistik pertama yang berlangsung di University of California, LA, tahun 1964, telah merumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh dimensi tersebut yaitu (1) identitas sosial penutur, (2) identitas sosial pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3) lingkungan tenpat peristiwa tutur terjadi, (4) analisis sinkronik dan diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkatan variasi dan ragam linguistik, dan (7) penerapan praktis penelitian sosiolingusitk (Dittmar, 1976).

C.      Manfaat Sosiolinguistik
            Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis sangat banyak, sebab bahasa merupakan alat komunikasi verbal manusia. Dalam penggunaannya, sosiolinguistik memberi pengetahuan bagaimana menggunakan bahasa di dalam masyarakat. Sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang berbagai variasi bahasa yang ada di masyarakat. Kita sebagai manusia yang hidup di dalam masyarakat, sosiolinguistik memberikan pengetahuan tentang bagaimana kita dapat menempatkan diri dalam penggunaan bahasa kita ketika berada pada masyrakat tertentu. Sosiolinguistik juga meberikan deskripsi variasi bahasa dalam kaitannya dengan pengguna maupun kegunaannya. Selain itu, sosiolingusitik memungkinkan kita mengkaji fenomena dan gejala bahasa yang ada di dalam masyarakt melalui “kaca mata” sosiolinguistik.
            Sebagai ilmu yang mengkaji bahasa di dalam masyarakat, sosiolingusitik mampu “mencair” dengan bidang-bidang ilmu yang lain. Hal ini karena bahasa merupakan alat verbal manusia yang ada di berbagai bidang ilmu lain. Sebagai alat komunikasi, tentu bahasa tidak mungkin terlepas dari ilmu-ilmu lain sebagai sarana untuk mengungkapkan hasil pemikiran. Selain itu, objek kajian sosiolinguistik adalah bahasa di dalam masyarakat. Tentu hal tersebut sangat memungkinkan sosiolinguitik untuk saling terkait dengan bidang-bidang ilmu yang lain seperti politik, budaya, ekonomi, dan lain sebagainya.

Sumber Referensi

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2010. Sosiolingusitik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Soemarsono. 2012. Sosiolingusitik.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Jumat, 10 Mei 2013

ALASAN DIBALIK "SEORANG RAHMAT"

/44/

TEMAN: "SEORANG RAHMAT" INSPIRASI DARI MANA?
Tidak sedikit kawan yang menanyakan padaku "Dapet inspirasi untuk menambahkan kata 'seorang' di depan namamu itu dari mana?"

Ini jawabanku:
1. Dahulu ketika ingin membuat email, ternyata nama Rahmat Hidayat sudah ada yang menggunakan, bahkan banyak sekali. Hal tersebut mungkin karena nama Rahmat Hidayat adalah nama pasaran. Akan tetapi dari sisi positifnya, berarti nama Rahmat Hidayat memiliki arti yang baik sehingga para orang tua merasa perlu untuk memberikan nama tersebut pada anaknya. Mengetahui bahwa namaku 'pasaran', aku seketika itu pula berpikiran menambahkan kata 'seorang' di depan namaku. Alasannya, aku ingin nama 'seorang rahmat' langsung merefer padaku bukan pada Rahmat yang lain.

2. Secara filosofis, kata 'seorang' yang diletakkan di depan nama seseorang itu berarti orang tersebut adalah orang 'besar'. Oleh karena itu, dengan embel-embel kata 'seorang' di depan namaku, aku berharap dapat lebih termotivasi untuk menjadi seorang yang 'besar'. Besar dalam hal ini adalah orang yang sukses.

Selasa, 23 April 2013

IMPLEMANTASI HONORIFIK SEBAGAI BENTUK PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA

/43/


IMPLEMANTASI HONORIFIK SEBAGAI BENTUK PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
oleh: Rahmat Hidayat, S.Pd.

Karakter Ketimuran yang Mulai Luntur
Indonesia sebagai bangsa timur dikenal memiliki keramahan yang pantas dikagumi. Namun, hal itu terjadi sekitar sepuluh atau lima belas tahun yang lalu. Kini keramahan seolah kian memudar seiring dengan perkembangan zaman dan arus globalisasi. Perkembangan zaman dan arus globalisasi mempengaruhi lunturnya kekhasan yang dahulu begitu dikagumi oleh bangsa lain tersebut. Kekhasan dan karakteristik ketimuran yang dimiliki Indonesia justru tidak mampu membuat bangsa sendiri bangga. Kini banyak anak muda yang justru seolah berkiblat pada budaya-budaya barat dan sedikit demi sedikit menanggalkan ketimurannya.
Salah satu budaya ketimuran yang mulai luntur adalah sopan santun. Meski sering disejajarkan dan dipasangkan, kata sopan dan kata santun memiliki arti yang berbeda. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan kata sopan sebagai sifat hormat dan takzim serta tertib menurut adat yang baik. Sementara itu, kata santun berarti sifat halus dan baik budi bahasanya serta tingkah lakunya. Dengan demikian, sopan santun dapat diartikan sebagai sifat hormat, tertib pada norma yang berlaku, halus dan baik budi bahasa, serta baik perilakunya. Oleh karena itu, seseorang yang memiliki sopan santun adalah seseorang yang hormat, tertib pada norma yang berlaku, halus dan baik budi bahasa, serta baik perilakunya.
Nilai-nilai kesopanan anak muda di Indonesia sudah mulai luntur. Hal tersebut dapat kita jumpai dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, mengucapkan “permisi” atau yang dalam bahasa Jawa “nderek langkung” ketika lewat di depan orang yang lebih tua sudah jarang sekali kita jumpai. Anak muda sekarang seolah tidak peduli dengan norma tersebut. Mereka cenderung lewat begitu saja seolah tidak memperhatikan apa dan siapa saja yang dia jumpai. Parahnya lagi, anak muda zaman sekarang sering kali mengendarai kendaraan secara kebut-kebutan bahkan ugal-ugalan. Belum lagi penggunaan knalpot racing yang suaranya cukup mengganggu. Oleh karena itu, tidak heran rasanya apabila di daerah pemukiman marak adanya polisi tidur. Bisa jadi polisi tidur menjadi solusi “paksa” agar anak muda lebih sopan dalam berkendara.
Perilaku berkendara anak muda di atas hanya contoh kecil dari lunturnya nilai kesopanan di kalangan anak muda. Contoh lain lunturnya nilai kesopanan dapat kita lihat pada saat berkomunikasi. Mengumpat, berkata “kasar”, dan berkata “jorok” seolah menjadi lazim di kalangan anak muda. Kata-kata tersebut semestinya kurang pas untuk diucapkan. Contoh lain, semakin banyak dosen yang mengeluh karena mahasiswa bimbingannya kurang sopan dalam menyampaikan pesan via SMS. Bapak dan ibu dosen mengeluh, prihatin, bahkan sering kali merasa jengkel sehingga tidak menjawab SMS tersebut. Lalu bagaimana solusinya?

Solusi Pemerintah
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sebenarnya sudah berusaha memberi solusi agar kekhasan Indonesia tadi tetap terjaga. Pada tahun 2003 pemerintah mencanangkan pendidikan karakter. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Suyanto (2009) menjelaskan bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pengertian karakter di atas memang masih secara umum. Apabila dilihat lebih spesifik apa yang dimaksud karakter antara lain berkepribadian jujur, budi pekerti yang luhur, memiliki tenggang rasa, memiliki simpati, memiliki empati, sopan, santun, dan kepribadian mulia yang lain. Dengan demikian, amanah dari Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 yaitu membentuk anak bangsa (peserta didik) yang kompeten secara akademis dan memiliki kepribadian mulia. Oleh karena itu, diharapkan nantinya lahir para penerus bangsa yang berkualitas secara akademis dan berakhlak mulia.

Iplementasi Pendidikan Karakater pada Pembelajaran
Implementasi pendidikan karakter bermuara di tingkat sekolah. Hal tersebut karena pada masa sekolah karakter anak dapat dibina dengan maksimal. Oleh karena itu, dalam hal ini guru menjadi ujung tombak dalam implementasi pendidikan karakter anak (peserta didik). Guru bertanggung jawab atas keompetensi akademis peserta didik serta bertanggung jawab membentuk karakter peserta didik agar memiliki budi pekerti dan akhlak mulia. Pendidikan karakter dapat secara langsung diimplemntasikan guru di dalam proses belajar mengajar. Guru dapat memberi nasihat di sela-sela proses belajar maupun diintregasikan ke dalam materi. Sebagai contoh, pada materi menyimak/ membaca cerita fiksi dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Cerita yang dipilih sebaiknya cerita yang di dalamnya mengandung pendidikan karakter. Dengan demikian, siswa/ peserta didik belajar mengenai cerita fiksi sekaligus mendapat pemahaman tentang karakter yang baik.
Proses belajar mengajar sering kali menggunakan metode ceramah. Bahkan, bisa dikatakan hampir selalu metode ceramah ada di dalam proses belajar mengajar. Komunikasi timbal balik antara guru dan siswa yang berupa tanya jawab juga hampir selalu ada selama proses belajar mengajar. Oleh karena itu, menyisipkan pendidikan karakter dalam komunikasi selama proses belajar mengajar akan lebih efektif. Paling tidak siswa dapat belajar bagaimana berkomunikasi dengan baik. Siswa dapat belajar dengan siapa, kapan, dan di mana dia berkomunikasi. Dengan demikian, setidaknya siswa akan belajar etika dan kesopanan dalam berkomunikasi baik dengan guru dan rekan selama proses belajar mengajar maupun dengan orang lain di lingkungan sekolah.

Implementasi Honorifik yang Terintegrasi pada Pembelajaran
Berkenaan dengan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi, di dalam sosiolinguistik mengenal istilah honorifik. Yatim (1983: 10) menjelaskan bahwa honorifik merupakan bentuk-bentuk kebahasaan yang digunakan untuk menyatakan rasa hormat dalam aturan-aturan yang bersifat psikologis dan kultural. Kridalaksana (2008: 85) mendefinisikan honorik sebagai suatu bentuk lingual yang dipakai untuk menyatakan penghormatan, yang dalam bahasa tertentu digunakan untuk menyapa orang lain. Bentuk lingual yang dimaksud bisa berupa aturan gramatikal yang kompleks seperti dalam bahasa Jepang yang ditandai adanya afiksasi. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, honorifik berkenaan dengan penggunaan ungkapan penghormatan dalam bahasa untuk menyapa orang tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, bentuk honorifik dapat dikatakan sebagai bentuk untuk menyatakan sikap kesopanan dengan tujuan untuk menghormati lawan bicara. Lebih lanjut, Brown dan Levinson (1978, melalui Oktavianus, 2006: 102) menjelaskan bahwa di dalam setiap komunikasi yang dilakukan oleh para partisipan tidak hanya sekadar menyampaikan pesan, tetapi lebih dari itu berkomunikasi adalah juga memelihara hubungan sosial timbal balik antara penutur dan mitra tutur.
Implementasi honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bentuk mengajarkan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi dapat diintegrasikan ke dalam empat keterampilan berbahasa. Sebagai contoh pada kompetensi dasar berpidato, pembuka pidato lazim menggunakan “Yang terhormat Kepala sekolah, yang terhormat Bapak serta Ibu guru, dan kawan-kawan siswa-siswi SMP N 1 Yogyakarta yang saya berbahagia”. Kalimat pembuka tersebut sebenarnya memiliki bentuk honorifik. Pemilihan kata sangat diperhatikan sebagai bentuk penghormatan kepada lawan bicara yang dalam contoh tersebut penghormatan kepada Kepala sekolah, Bapak serta Ibu guru, dan kawan-kawan siswa-siswi SMP N 1 Yogyakarta.
Contoh lain implementasi honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bentuk mengajarkan etika dan kesopanan dalam berkomunikasi dapat diintegrasikan ke kompetensi menulis. Misalnya, siswa menulis surat resmi tentu menggunakan kalimat-kalimat dengan pilhan kata yang tepat sebagai bentuk penghormatan kepada penerima surat. Sementara itu, implementasi honorifik dalam pembelajaran menyimak dan membaca dapat diintegrasikan di dalam materi yang diberikan.
Selain mengimplementasikan honorifik dalam pembelajaran bahasa Indonesia seperti penjelasan di atas, bentuk-bentuk honorifik sebaiknya digunakan selama proses balajar mengajar dan ketika berkomunikasi di lingkungan sekolah sehari-hari. Contoh implementasi tersebut adalah sebagai berikut.
(a) Apakah ada yang ingin kamu tanyakan?
(b) Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?
(c) Apakah ada yang ingin Saudara tanyakan?
Dari ketiga kalimat tanya di atas, dapat dilihat penggunaan kata ganti orang kedua yang berbeda memberikan tingkat kesopanan dan rasa hormat yang berbeda pula. Contoh lain sebagai berikut.
(a) Dia pergi lima menit yang lalu.
(b) Beliau pergi lima menit yang lalau.
Dari kedua kalimat di atas, dapat dilihat penggunaan kata ganti orang ketiga yang berbeda memberikan tingkat kesopanan dan rasa hormat yang berbeda pula. Contoh lain sebagai berikut.
(a) Maaf Pak, mohon izin ke belakang.
(b) Maaf Pak, mohon izin ke kamar kecil.
(c) Maaf Pak, mohon izin ke toilet.
(d) Maaf Pak, mohon izin ke WC.
Berdasarkan keempat kalimat di atas, dapat dilihat penggunaan istilah yang tepat dapat memberikan nuansa rasa hormat dan sopan yang lebih baik. Keempat kalimat di atas memiliki maksud yang sama. Akan tetapi, kalimat (a) dianggap paling sopan dibandingkan ketiga kalimat yang lain.
            Penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia seperti yang sudah dipaparkan di atas merupakan sebuah tindakan nyata untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia akan membentukan generasi bangsa yang memiliki etika dalam berkomunikasi dan baik pula dari sisi akademis. Oleh karena itu, penggunaan honorifik yang terintegrasi dalam proses pembelajaran bahasa Indonesia perlu direalisasikan oleh para guru bahasa Indonsia.

REFERENSI

Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik (ed. ke-4). Jakarta: Gramedia.

Oktavianus. 2006. Analisis Wacana Lintas Bahasa. Padang: Andalas University Press.

Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter.  http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html (diunduh pada 12 April 2012 jam 14.00 WIB).

Yatim, Nurdin. 1983. Subsistem Honorifik Bahasa Makasar: Sebuah Analisis Sosiolinguistik. Ujung Pandang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian.