Senin, 13 Mei 2013

RAGAM BAHASA: VARIASI BAHASA BERDASARKAN GAYA/ STYLE oleh Rahmat Hidayat, S.Pd.

/49/



RAGAM BAHASA: VARIASI BAHASA BERDASARKAN GAYA/ STYLE
oleh Rahmat Hidayat, S.Pd.

Kedekatan hubungan seseorang dengan orang lain dapat kita lihat dari percakapan mereka. Dari Percakapan mereka, tentu kita dapat melihat gaya/ style yang digunakan sehingga kita bisa menarik kesimpulan sedekat apa hubungan mereka. Selain kedekatan hubungan, kita juga bisa melihat hubungan kekerabatan apakah yang terjalin di antara mereka. Apakah sebagai sahabat, pacar, bos dan karyawan, orang tua dan anak, atau yang lain. Berdasarkan melihat gaya bahasa dalam percapakan pula kita bisa mengetahui dalam konteks apa mereka berbincang, apakah resmi, sekadar curhat, dalam proses negosiasi barang, atau yang lain.
Berdasarkan ilustrasi di atas, tentu kita bertanya-tanya. Jika demikian, lalu apa yang dimaksud dengan gaya bahasa atau style? Martin Joos (melalui Machali, 2009:52) menjelaskan bahwa gaya bahasa adalah ragam bahasa yang disebabkan adanya perbedaan situasi berbahasa atau perbedaan dalam hubungan antara pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca). Berdasarkan tingkat keformalannya, Martin Joss (melalui Abdul Chaer, 2004:70) membedakan variasi bahasa menjadi lima tingkat, yaitu ragam beku (frozen), ragam resmi (formal), ragam usaha (konsultatif), ragam santai (casual), dan ragam akrab (intimate).

a.      Ragam Beku (Frozen)
Ragam ini merupakan variasi bahasa yang paling formal dan digunakan dalam situasi-situasi khidmat dan upacara-upacara resmi seperti upacara kenegaraan, khutbah di masjid, tata cara pengambilan sumpah, kitab, undang-undang, akta notaris, dan surat keputusan. Variasi ini disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah ditetapkan secara mantap dan tidak boleh diubah. Dalam bentuk tertulis, ragam ini dapat kita temui pada dokumen-dokumen sejarah, undang-undang dasar, akta notaris, naskah perjanjian jual beli dan surat sewa menyewa.
Bahasa yang digunakan dalam ragam ini berciri sangat formal. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh begitu saja mengubah, karena memang sudah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, bahasa beku sudah lazim digunakan dan sudah terpatri lama sehingga sulit sekali diubah. Bentuk ragam beku ini memiliki ciri kalimatnya panjang-panjang, tidak mudah dipotong atau dipenggal, dan sulit sekali dikenai ketentuan tata tulis dan ejaan standar. Bentuk ragam beku yang seperti ini menuntut penutur dan pendengar untuk serius dan memperhatikan apa yang ditulis atau dibicarakan.

b.      Ragam Resmi (Formal)
Variasi ini biasanya digunakan dalam pidato-pidato kenegaraan, rapat-rapat dinas, surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, makalah, karya ilmiah, dan sebagainya. Pola dan kaidah bahasa resmi sudah ditetapkan secara standar dan mantap. Contoh variasi resmi dalam pembicaraan misalnya dalam acara peminangan, kuliah, pembicaraan seseorang dengan dekan di kantornya. Pembicaraan ketika seorang mahasiswa menghadap dosen atau pejabat struktural tertentu di kampus juga merupakan contoh ragam ini. Karakteristik kalimat dalam ragam ini yaitu lebih lengkap dan kompleks, menggunakan pola tata bahasa yang tepat dan juga kosa kata standar atau baku.

c.       Ragam Usaha (Konsultatif)
Variasi ini lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, atau pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan bahwa ragam ini merupakan ragam yang paling operasional. Ragam ini tingkatannya berada antara ragam formal dan ragam santai.

d.      Ragam Santai (Kasual)
Ragam ini merupakan variasi yang biasa digunakan dalam situasi yang tidak resmi seperti berbincang-bincang dengan keluarga ketika berlibur, berolah raga, berekreasi, dan sebagainya. Pada ragam ini banyak digunakan bentuk alegro atau ujaran yang dipendekkan. Unsur kata-kata pembentuknya baik secara morfologis maupun sintaksis banyak diwarnai bahasa daerah.

e.       Ragam Akrab (Intim)
Variasi bahasa ini digunakan oleh penutur dan petutur yang memiliki hubungan sangat akrab dan dekat seperti dengan anggota keluarga atau sahabat karib. Ragam ini ditandai dengan penggunaann bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan artikulasi tidak jelas. Pembicaraan ini terjadi antarpartisipan yang sudah saling mengerti dan memiliki pengetahuan yang sama.

SUMBER REFERENSI

Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Machali, Rochayah. 2009. Pedoman bagi Penerjemah. Bandung: KAIFA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar